Bupati Merangin, Al Haris. Foto : dok./ist. |
Milenialjambi.win – Pemerintah Kabupaten Merangin melarang adanya Pasar Beduk yang lazim bermunculan saat bulan Ramadan.
Pemkab Merangin tidak mengizinkan pasar beduk agar tidak ada kerumunan massa mengingatkan saat ini masih Pandemi Covid-19.
“Tidak boleh, tidak kita izinkan pasar beduk yang lokasinya dikondisikan atau dikoordinir disatu tempat,” kata Al Haris.
Baca Selengkapnya di Pasar Beduk